Home » » Pengertian Lembaga Sosial

Pengertian Lembaga Sosial

Pada pertemuan sebelumnya kita telah membahas Interaksi Sosial, kalian masih ingat tentang interaksi sosial bukan? ya... interaksi sosial adalah hubungan timbal balik antar manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia dikenal sebagai mahluk ekonomi karena manusia selalu ingin memenuhi kebutuhannya. Misalnya kebutuhan manusia akan keturunan, maka perlu adanya suatu keluarga. Kebutuhan akan pendidikan, maka perlu adanya sekolah dan kebutuhan akan makanan perlu adanya pasar.

Sumber: https://akuntanonline.com/wp-content/uploads/2018/05/lembaga-sosial.jpg

Diunduh pada ‎Senin, ‎21 ‎September ‎2020, ‏‎19.49.11

Akan tetapi manusia tidak mampu melakukan aktivitasnya sendiri dalam memenuhi semua kebutuhan hidupnya. dalam rangka memenuhi kebutuhan itu manusia harus melakukan interaksi dengan orang lain, baik secara individu maupun secara kelompok. Agar manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tertib dan teratur, maka dirumuskanlah norma-norma dalam masyarakat. Apakah kalian tahu apa itu norma? Norma merupakan aturan atau kaidah yang menjadi pedoman tingkah laku, norma memberitahu apakah prilaku kita benar atau salah.

 

A.    Pengertian Lembaga Sosial

Heri Mahpudin ( 2018) mengemukakan pengertian Lemabaga sosial menurut ahli yaitu:

1.      Menurut Koentjaraningrat – Lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia

2.      Menurut Peter L. Berger – Lembaga sosial adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat.

3.      Menururt Soerjono Soekanto – Lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.

 

Keberadaan lembaga sosial selalu melekat pada setiap masyarakat.  Hal ini disebabkan karena setiap masyarakat pasti memiliki kebutuhan-kebutuhan pokok supaya keteraturan hidup bersama dapat terwujud,  maka dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai pedoman bertingkah laku. Sejumlah norma-norma ini kemudian disebut sebagai lembaga sosial,  tidak semua norma yang ada di masyarakat disebut lembaga sosial, norma dapat disebut sebagai lembaga sosial apabila memenuhi syarat-syarat tertentu.

 

B.     Syarat Norma Menjadi Lembaga Sosial

Menurut setiawan dKK (2016), Sistem norma atau aturan-aturan yang dapat dikategorikan sebagai lembaga sosial harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:

 

1.    Sebagian besar anggota masyarakat menerima norma tersebut, artinya sebagian besar masyarakat pada kelompok atau daerah tersebut menerima aturan-aturan yang di tetapkan.

2.    Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial, artinya norma tersebut mewakili apa yang menjadi tujuan sebagian besar atau seluruh warga di daerah tersbut

3.   Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat, artinya norma yang dibuat oleh suatu masyarakat mempunyai sanksi bagi anggota masyarakat tersebut yang melanggar.

 

Norma yang memenuhi syarat-syarat diatas dapat dikatakan sebagai lembaga sosial karena lembaga sosial harus disepakati sebagai tujuan bersama dalam masyarakat tersebut serta mempunyai sanksi-sanksi tertentu bagi anggota masyarakat yang melanggarnya.

 

C.    Tingkatan Norma Dalam Masyarakat

Agar hubungan antara manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana yang diaharapkan, maka diciptakanlah norma-norma yang mempunyai kekuatan mengikat berbeda-beda. Didalam masyarakat dikenal ada 4 tingkatan norma yaitu norma Cara (usage), Kebiasaan (folksway), Tata Kelakuan (mores) dan Adat Istiadat (customs).

1.      Norma Cara (usage)

Cara merupakan suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus menerus. Penyimpangan dalam norma cara ini tidak akan mendapat hukuman berat, sanksi yang diberikan hanya berupa celaan atau teguran. Contohnya orang yang membuang sampah sembarangan.

2.      Norma Kebiasaan (folksway)

Kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi soasial berupa teguran. Contohnya orang yang tidak memberi hormat kepada orang yang usianya lebih tua.

3.      Norma Tata Kelakuan (mores)

Tata kelakuan merupakan aturan yang diterima oleh masyarakat dan aturan tersebut dijadikan sebagai alat pengawas (alat kontrol) oleh masyarakat kepada seluruh anggotanya. Contohnya orang yang melanggar peraturan lalu lintas akan dikenai sanksi oleh polisi.

4.      Norma Adat Istiadat (custom)

Adat isitadat merupakan sebuah aturan yang secara turun temurun yang berlaku di daerah tertentu. Sanksi atas pelanggaran norma adat isitiadat berupa pengucilan atau di keluarkan dari masyarakat

 

D.    Fungsi Lembaga Sosial

Membentuk lembaga sosial pastinya memiliki berbagai fungsi dan perang dalam suatu masyarakat maupun anggotanya. Berikut adalah fungsi lembaga sosial di masyarakat:

  • Membuat dan menciptakan pedoman kepada masyarakat tentang tata cara berprilaku dalam        kehidupan bermasyarakat, secara khusus yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan pokok manusia.
  • Membuat dan menciptakan pedoman kepada masyarakat tentang tata cara dalam pengendalian sosial agar prilaku masyarakat lebih terkontrol.
  • Menciptakan keutuhan serta kesatuan masyarakat.

Dari tiga fungsi lembaga sosial diatas dapat disederhanakan sebagai berikut,lembaga sosial berfungsi sebagai pedoman berprilaku, kontrol sosial dan sarana menciptakan keutuhan serta kesatuan masyarakat.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

1.      Setiawan dKK, 2016, Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs. Pusat kurikulum dan perbukuan, Balitbang, Kemendikbud-Jakarta

 

2.      Heri Mahpudin, 2018, LEMBAGA SOSIAL : Pengertian, Fungsi, Jenis dan Contoh Lembaga Sosial, TERLENGKAP!

Di unduh pada 19 September 2020, Sumber: https://salamadian.com/pengertian-lembaga-sosial/

3.      Gambar 1 Sumber: https://akuntanonline.com/wp-content/uploads/2018/05/lembaga-sosial.jpg


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. LOE MENENG - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger