ALIH FUNGSI LAHAN, POLUSI BERTAMBAH
Lahan pada dasarnya di bedakan menjadi 2 yaitu lahan kering dan lahan basah, lahan kering seperti pekarangan, tegalan dan lain sebagainya yang di manfaatkan oleh masyarakat dengan minim air. Sedangkan lahan basah seperti sawah yang menghasilakan padi.
Makanan pokok penduduk Indonesia mayoritas nasi, nasi di hasilkan oleh sawah tapi sekarang ini banyak sawah yang di alih fungsikan menjadi lahan lain baik jalan tol, ruko, perumahan dan lain-lain.
Mungkin saja alih fungsi lahan tersebut karena pertambahan penduduknya semakin tinggi sehingga banyak rumah yang harus di bangun untuk tempat tinggal. Tentu saja alih fungsi lahan tersebut mempunyai dampak negative disamping ada dampak positifnya.
Pencemaran lingkungan adalah salah satu dampak yang bisa kita rasakan dari alih fungsi tersebut, pencemaran ini berupa polusi udara, efek rumah kaca, limbah keluarga dan sebagainya. Sebenarnya semua itu merupakan resiko dari pertambahan penduduk di suatu daerah tetapi kita juga harus menguranginya minimal dari salah satu dampak tersebut.
Yang paling parahnya lagi alih fungsi lahan tersebut sebagai area industri dan jarak dengan perumahan penduduk sangat dekat, untuk membuat sebuah industri setahu saya harus memperhatikan AMDAL.
Dipelosok-pelosok desa banyak sekali terjadi hal seperti itu, jarak antara rumah penduduk dengan area industri kurang dari 1 KM, pada saat industri tersebut beroprasi tentu saja limbahnya (asap pembakaran) mengganggu.
Sudah ada beberapa yang protes kepada perangkat setempat akan tetapi tidak ada tindak lanjut dari mereka, hampir setiap minggunya industri (batu bata) tersebut beroprasi sedangkan ada banyak industri yang beroprasi.
Hal seperti ini hanya akan menguntungkan sebagian pihak dan merugikan banyak pihak, seyogyanya jarak ideal antara tempat industri dengan perumahan di terapkan.
Memang menjadi sebuah dilema di saat kita harus membuka lapangan usaha tetapi usaha tersebut mempunyai dampak pada skala yang lebih besar di bandingkan manfaatnya bagi masyarakat. Kesadaran adalah kunci penting dalam hal ini, sadar bahwa bisa merugikan orang lain, sadar bahwa sebagai aparatur pemerintahan harus mentertibkan apa yang tidak tertip dan sadar akan kesehatan.
0 komentar:
Posting Komentar